Pringsewu, Detektivnews.com – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, melantik dan mengambil sumpah Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (8/9/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, S.Ag., Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., Ketua TP-PKK Pringsewu Ny. Rahayu Riyanto, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, Forkopimda, instansi vertikal, KPU, Bawaslu, BUMD, serta para camat se-Kabupaten Pringsewu.
Bupati Riyanto Pamungkas menjelaskan bahwa pengisian jabatan Sekda ini telah melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelantikan ini juga berdasarkan SK Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-580 Tahun 2025 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, yang sebelumnya telah mendapat rekomendasi dan persetujuan BKN serta Gubernur Lampung.
Sebagaimana kita ketahui, jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Sekda merupakan unsur utama pembantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta bertanggung jawab atas kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa jabatan bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Seorang Sekda harus mampu menjadi penghubung yang solid antara kepala daerah dan perangkat daerah, menjaga netralitas ASN, serta mendorong terwujudnya reformasi birokrasi yang nyata.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan Sekretaris Daerah dapat membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh jajaran birokrasi untuk mendorong percepatan pelaksanaan program strategis daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” tandasnya. (Red Iwan )

