TUTUP RAPAT CELAH SUAP DAN GRATIFIKASI: SUROHMAN SH AJAK PERKUAT INTEGRITAS APARAT NEGARA

 

Pringsewu detektivnews

Pimpinan Umum Citra Hukum Group (CHG), Surohman SH, kembali menyuarakan pentingnya penguatan integritas dalam tata kelola pemerintahan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparatur negara untuk bersama-sama menutup rapat setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik suap, pemerasan, maupun gratifikasi oleh oknum.(28/02/2026)

 

Pernyataan ini bukan tudingan terhadap institusi mana pun, melainkan ajakan reflektif agar sistem pengawasan berjalan semakin kuat dan transparan.

 

Menurut Surohman, dalam setiap institusi selalu ada potensi penyimpangan oleh oknum. Namun yang harus dibangun adalah sistem yang membuat penyimpangan sulit terjadi.

 

“Fokus kita bukan mencari sensasi atau menyudutkan lembaga. Justru kita mendukung penuh aparat pengawas dan penegak hukum bekerja profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

 

Ia menekankan bahwa praktik suap, pemerasan, dan gratifikasi merupakan tindak pidana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam rezim hukum pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Surohman menyatakan dukungannya terhadap kinerja lembaga-lembaga pengawasan dan penegakan hukum seperti:

Inspektorat

Kejaksaan Negeri

Badan Pemeriksa Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi

 

Ia menilai, transparansi proses audit, klarifikasi, hingga penindakan akan memperkuat kepercayaan publik.

 

“Semakin terbuka mekanisme pengawasan, semakin kecil ruang gelap yang bisa dimanfaatkan oleh oknum,” tegasnya.

 

Surohman mengajak agar langkah konkret dilakukan, antara lain:

Digitalisasi dan jejak administrasi yang transparan untuk meminimalisir ruang negosiasi informal.

Penguatan pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal.

Perlindungan terhadap pelapor (whistleblower) agar masyarakat berani melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut.

Penegakan kode etik yang konsisten di setiap institusi.

 

Ia mengingatkan bahwa integritas bukan hanya soal individu, tetapi soal budaya organisasi.

 

Surohman juga mengajak masyarakat untuk bersikap rasional dan tidak membangun opini tanpa dasar. Jika ada dugaan penyimpangan, tempuh jalur hukum dan mekanisme resmi.

 

“Negara ini kuat jika sistemnya kuat. Aparat yang bersih harus kita dukung. Oknum yang menyimpang harus diproses sesuai hukum. Itu sikap yang adil dan beradab,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa kritik yang konstruktif adalah bagian dari demokrasi, bukan bentuk permusuhan terhadap institusi negara.

 

Citra Hukum Group menyatakan komitmennya untuk terus mendorong budaya transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum. Ajakan ini ditujukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, bukan untuk merusaknya.

 

Karena pada akhirnya, integritas bukan sekadar slogan melainkan fondasi negara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *