Pringsewu detektivnew
Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, DPC – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Kabupaten Pringsewu mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait kondisi buruh di Pringsewu.
Ketua DPC GRIB JAYA Pringsewu, Edi Erwanto, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan kepada rekan media bahwa Hari Buruh harus menjadi momentum refleksi bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang adil.
Hari Buruh bukan hanya tentang tuntutan, tapi tentang mendengarkan. Hari ini kami ingin menyuarakan isi hati buruh Pringsewu yang bekerja keras tiap hari demi keluarga, ujar Edi Erwanto dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5/2026).
Menurut data yang didapat GRIB JAYA, UMK Kabupaten Pringsewu 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.047.734. Nilai ini merupakan standar upah minimum bulanan yang wajib dibayarkan oleh semua perusahaan di wilayah Kabupaten Pringsewu kepada pekerja dengan masa kerja di bawah 1 (satu) tahun.
Keputusan penetapan besaran UMK ini merujuk pada regulasi terbaru Kementerian Ketenagakerjaan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Nilai ini naik dari UMK 2025 yang sebesar Rp2.912.500.
UMK 2026 Naik Tipis, KHL Terus Melambung
Meski naik, Edi Erwanto menilai kenaikan tersebut belum sebanding dengan lonjakan kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat. Harga kebutuhan pokok terus naik. UMK naik Rp135 ribu, tapi beras, minyak, kontrakan naiknya lebih dari itu. Buruh tetap tekor, tegasnya.
Kami memahami dunia usaha juga punya tantangan. Tapi buruh adalah penggerak ekonomi. Kalau buruh sejahtera, daya beli masyarakat naik, toko dan pasar ikut hidup. Ini hubungan simbiosis, jelasnya.
Dalam rangka Hari Buruh 2026, GRIB JAYA Pringsewu menyampaikan 4 poin harapan kepada Pemerintah Daerah:
1. Dewan Pengupahan menetapkan UMK secara bijak, dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang riil agar buruh bisa hidup layak.
2. Mengajak seluruh pelaku usaha di Pringsewu taat aturan ketenagakerjaan, termasuk pembayaran UMK, THR, serta keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
3. Mendorong dialog sosial rutin,antara pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serikat pekerja, dan ormas untuk mencari solusi terbaik bagi kemajuan dunia usaha dan kesejahteraan buruh.
4. Membuka Posko Peduli Buruh GRIB JAYA di Sekretariat DPC Jl lintas Sumatra sebagai wadah konsultasi dan pendampingan bagi buruh yang mengalami persoalan dan dirugikan.
GRIB JAYA Pringsewu berkomitmen menjadi jembatan antara buruh dan pelaku usaha. Kami cinta saudara kita buruh pejuang keluarga, dan kami juga mendukung iklim usaha yang kondusif. Kuncinya adalah keadilan dan komunikasi,tegas Edi.
Menutup pernyataannya, Edi Erwanto mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh buruh di Kabupaten Pringsewu.
Terima kasih untuk keringat dan kerja kerasnya. Semoga lelah menjadi lillah dan membawa keberkahan untuk keluarga serta meningkatkan pendapatan daerah, pungkasnya. (GRIB JAYA)

