PRINGSEWU, detektivnew
Penonaktifan puluhan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Pringsewu menuai sorotan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu menyebut sekitar 62 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan sejak 1 Juli 2026, sementara peserta yang masih aktif disebut hanya sekitar 6 ribu.
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Edy, mengatakan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat. Menurutnya, sekitar 70 persen warga yang mendatangi Kantor BPJS Kesehatan mengajukan permohonan agar status kepesertaan mereka diaktifkan kembali karena membutuhkan jaminan kesehatan.
“Banyak masyarakat mengeluhkan kepesertaan BPJS mereka tiba-tiba nonaktif. Bahkan, ada keluarga pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit mendapati status BPJS berubah menjadi tidak aktif, sehingga menimbulkan kepanikan,” ujar Edy.
Ia menilai kondisi tersebut telah membebani masyarakat dan meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar masyarakat tetap mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan.
“Kami meminta pemerintah daerah segera meninjau kembali kebijakan ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dan kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan. Kebijakan seperti ini dinilai tidak berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Potensinasional.id masih berupaya mengonfirmasi pihak BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu guna memperoleh penjelasan terkait penonaktifan kepesertaan tersebut beserta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan keluhan masyarakat.Catatan Redaksi: Data mengenai 62 ribu kepesertaan dinonaktifkan dan 6 ribu peserta aktif merupakan keterangan yang disampaikan narasumber. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari BPJS Kesehatan maupun Pemerintah Kabupaten Pringsewu apabila telah memberikan keterangan resmi.

