DIDUGA LINDUNGI OKNUM KARYAWAN GELAPKAN DANA ANGGOTA, PIMPINAN CABANG KOPERASI BMT ASSYAFI’IYAH BERKAH NASIONAL BANYUMAS BUNGKAM 

Pringsewu, dektektivnews  Jum’at 05 Desember 2025

Penelusuran terkait dugaan lemahnya pengawasan dan HRD koperasi BMT assyafi’iyah berkah nasional kantor pusat terus berlanjut sampai pada dugaan pimpinan cabang BMT Banyumas yang bungkam lindungi oknum karyawan

Pasalnya pada saat ditemui dikantor cabang BMT assyafi’iyah berkah nasional Banyumas pimpinan cabang tidak bisa ditemui, dan itu disampaikan langsung melalui pegawai kasirnya

“saat ini pimpinan kami belum bisa ditemui dan belum bisa menentukan waktu bertemu,” ujar pegawai kasir dengan jelas.

Oknum karyawan BMT assyafi’iyah berkah nasional berinisial PR yang saat ini sudah diskors pertanggal 25 November 2025 oleh pihak kantor pusat karena diduga mengambil, memakai dan menggelapkan dana anggota BMT assyafi’iyah berkah nasional mencapai setengah milyar lebih terkesan ditutup tutupi oleh pimpinan cabang koperasi BMT assyafi’iyah berkah nasional Banyumas

Dan sampai berita ini dimuat belum ada keterangan jelas terkait langkah dan surat resmi dari pusat maupun pemberitahuan ke anggota terkait pengambilan, pemakaian dan penggelapan dana anggota oleh oknum karyawan berinisial PR ini.

Disisi lain informasi pengambilan, pemakaian dan penggelapan dana anggota oleh PR ini sudah sampai dimasyarakat khususnya para anggota koperasi BMT assyafi’iyah berkah nasional. Gejolak yang terjadi saat ini di masyarakat menimbulkan dampak yang sangat negatif yaitu kurangnya kepercayaan terhadap kepengurusan koperasi BMT assyafi’iyah berkah nasional, seperti yang disampaikan oleh salah satu anggota koperasi BMT assyafi’iyah berkah nasional yang namanya enggan disebut berinisial DD bahwa selama ini ada hal yang mencurigakan terkait angsuran pembiayaan yang selalu diambil oleh PR dan bertambah bunganya.

Dengan dugaan kejadian ini masyarakat khususnya anggota koperasi BMT assyafi’iyah berkah nasional cabang Banyumas berharap segera ada klarifikasi dan surat resmi keputusan dari pengurus terkait siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

Dan jika memang hal ini dianggap perlu maka akan dilaporkan kepada pihak berwajib agar diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *