DUGAAN OKNUM KOPERASI BMT ASSYAFI’IYAH BERKAH NASIONAL CABANG BANYUMAS GELAPKAN DANA ANGGOTA UNTUK MEMPERKAYA DIRI

Pingsewu, detektivnews Jum’at 12 Desember 2025.

Dugaan penggelapan dana kembali mencoreng dunia perkoperasian. Seorang oknum yang diduga merupakan pegawai Koperasi BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional Cabang Banyumas disinyalir menggelapkan dana hingga ratusan juta rupiah milik sejumlah anggota. Modus yang dilakukan oknum tersebut diduga dengan cara memanipulasi data transaksi serta tidak menyetorkan dana yang dihimpun dari anggota ke pembukuan resmi koperasi.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini mulai terungkap setelah beberapa anggota mempertanyakan kejanggalan transaksi simpanan dan pembiayaan yang tidak sesuai dengan bukti setoran yang mereka miliki. Para anggota kemudian meminta klarifikasi kepada pihak kantor cabang, namun ditemukan adanya ketidaksesuaian antara catatan anggota dan laporan internal BMT.

“Kami merasa ada yang janggal, karena dana yang kami setorkan selama ini tidak sesuai dengan laporan saldo. Setelah dicek ulang, ternyata ada banyak perbedaan data,” ujar salah satu anggota yang enggan disebutkan namanya.

Kecurigaan tersebut mendorong sejumlah anggota melakukan penelusuran lebih jauh. Hasil awal menunjukkan adanya dugaan bahwa oknum pegawai tersebut telah memanfaatkan posisinya untuk mengambil dana anggota secara bertahap, kemudian menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tidak sedikit anggota yang mengaku mengalami kerugian dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari ratusan ribu, puluhan hingga ratusan juta.

Para anggota yang menjadi korban berharap pihak manajemen BMT segera bertindak cepat dan transparan. Mereka menuntut adanya pemeriksaan internal menyeluruh, terkait oknum yang terlibat.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara jelas. Jangan sampai kasus seperti ini ditutup-tutupi. Banyak anggota yang dirugikan, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tambah salah satu korban lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional Cabang Banyumas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggelapan dana tersebut. Beberapa pihak menyatakan bahwa pengurus pusat telah menerima laporan awal dan sedang menurunkan tim untuk melakukan audit investigatif.

Masyarakat dan anggota koperasi berharap kasus ini ditangani secara tuntas agar kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan mikro syariah tetap terjaga. Mereka juga menginginkan adanya pengawasan yang lebih ketat dari otoritas terkait untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Kasus dugaan penggelapan dana ini menjadi pengingat bahwa integritas dan transparansi merupakan kunci keberlangsungan sebuah koperasi. Tanpa pengawasan yang baik, celah penyalahgunaan wewenang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan anggota.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *