PRINGSEWU detektivnew
Anggaran kesehatan Kabupaten Pringsewu bernilai miliaran rupiah kini berada di bawah sorotan tajam. DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu mendesak Dinas Kesehatan membuka informasi secara transparan terkait sejumlah paket kegiatan Tahun Anggaran 2025–2026.
Bukan tanpa alasan. GRIB Jaya mengaku telah melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik, Klarifikasi, dan Konfirmasi Nomor 015/DPC-GRIB/PRG/VII/2026 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.
Surat tersebut, menurut keterangan DPC GRIB Jaya, telah diterima pada 14 Juli 2026 pukul 09.54 WIB.
Namun hingga 10 Agustus 2026, GRIB Jaya menyatakan belum menerima jawaban atau klarifikasi resmi.
Di sinilah pertanyaan publik mulai mengemuka: mengapa surat permohonan informasi terkait anggaran publik belum juga dijawab?
EMPAT PAKET, NILAINYA HAMPIR Rp15 MILIAR
GRIB Jaya menyoroti sedikitnya empat kelompok anggaran.
Pertama, pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang tercantum dalam surat sebesar Rp10.973.828.000.
GRIB Jaya meminta penjelasan mulai dari dasar perencanaan, urgensi pembangunan, proses pengadaan, spesifikasi pekerjaan, pelaksanaan fisik, pengawasan, hingga manfaat yang diterima masyarakat.
Kedua, jasa konsultasi pengawasan arsitek Tahun Anggaran 2026, sebanyak tiga paket dengan nilai Rp560.900.538.
Pertanyaan diarahkan pada dasar pembagian paket, metode pengadaan, penetapan nilai pekerjaan, ruang lingkup pengawasan, serta hasil pekerjaan.
Ketiga, belanja obat-obatan Tahun Anggaran 2026, sebanyak empat paket dengan nilai Rp2.144.668.673.
GRIB Jaya meminta informasi mengenai jenis obat, jumlah, dasar kebutuhan, mekanisme pengadaan, distribusi, penerima manfaat, hingga pengawasan stok dan penggunaannya.
Keempat, belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Tahun Anggaran 2026, sebanyak empat paket dengan nilai Rp1.277.670.186.
Rinciannya juga diminta dibuka, termasuk volume, harga satuan, dasar kebutuhan, distribusi, penggunaan, dan mekanisme pengawasannya.
Jika seluruh nilai tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai sekitar Rp14,95 miliar.
Angka yang tidak kecil untuk sebuah sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“KALAU ADA EFISIENSI, TUNJUKKAN!”
Panglima DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Eddi Rambo, tidak ingin pertanyaan organisasinya berhenti sebagai surat di atas meja.
Ia menegaskan, GRIB Jaya tidak sedang menghakimi ataupun menuduh adanya pelanggaran.
Namun, menurutnya, anggaran publik harus dapat dijelaskan secara terbuka.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta data dan penjelasan. Kalau pemerintah bicara efisiensi anggaran, pertanyaan kami sederhana: efisiensi dimananya? Tunjukkan kepada masyarakat,” tegas Eddi Rambo.
Menurutnya, semakin besar nilai anggaran, semakin besar pula tuntutan transparansi publik.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, apa yang harus ditutup-tutupi? Buka datanya. Jelaskan prosesnya. Tunjukkan manfaatnya,” ujarnya.
SURAT SUDAH DITERIMA, TAPI JAWABAN BELUM DATANG
GRIB Jaya mempertanyakan sikap Dinas Kesehatan yang hingga kini disebut belum memberikan tanggapan atas surat tersebut.
Bagi organisasi tersebut, persoalannya bukan sekadar angka anggaran.
Ini soal keterbukaan pemerintah terhadap masyarakat.
Apalagi permohonan tersebut menyentuh penggunaan uang negara yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
GRIB Jaya menilai tidak adanya jawaban justru berpotensi menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Diamnya instansi bukanlah bukti adanya pelanggaran. Tetapi diam juga tidak otomatis menjawab pertanyaan publik.
Karena itu, GRIB Jaya meminta Dinas Kesehatan memberikan klarifikasi secara resmi agar seluruh persoalan menjadi terang.
POTENSI PEMBOROSAN? GRIB JAYA MINTA JANGAN ADA YANG DITUTUP-TUTUPI
GRIB Jaya menyatakan sejumlah pertanyaan yang diajukan bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan.
Namun, organisasi tersebut mempertanyakan apakah seluruh paket telah direncanakan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar terukur dan apakah pelaksanaannya telah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pertanyaan yang diminta dijawab antara lain:
Apakah kebutuhan anggaran sudah dihitung secara tepat?
Bagaimana dasar penentuan nilai setiap paket?
Mengapa paket tertentu dibagi menjadi beberapa kegiatan?
Bagaimana proses pengadaannya?
Bagaimana pengawasannya?
Dan yang paling penting: apa manfaat nyata yang diterima masyarakat?
Semua itu, menurut GRIB Jaya, seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka.
“JANGAN SAMPAI MASYARAKAT HANYA DISUGUHI ANGKA”
Eddi Rambo menegaskan bahwa masyarakat tidak cukup hanya mengetahui nominal anggaran.
Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, dibelanjakan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka. Kami ingin tahu prosesnya dan hasilnya. Uang publik harus kembali menjadi manfaat publik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa transparansi justru akan menjadi keuntungan bagi pemerintah apabila seluruh proses memang telah berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau semuanya benar, jelaskan. Kalau semuanya sesuai aturan, buka. Dengan begitu tidak ada ruang untuk spekulasi,” katanya.
DARI AKSI DAMAI KE PERMINTAAN DATA
Langkah GRIB Jaya tersebut disebut sebagai tindak lanjut aspirasi yang sebelumnya disampaikan dalam aksi damai di Kabupaten Pringsewu pada 18 Juni 2026.
Alih-alih langsung melakukan langkah konfrontatif, GRIB Jaya menyatakan memilih menempuh jalur permohonan informasi terlebih dahulu.
Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan anggaran daerah melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan hukum.
PUBLIK MENUNGGU: DINKES AKAN BUKA DATA ATAU TETAP DIAM?
Kini bola berada di pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.
GRIB Jaya menyatakan siap menerima penjelasan dan klarifikasi sepanjang disampaikan secara resmi dan terbuka.
Sementara itu, publik masih menunggu jawaban atas pertanyaan yang sejak awal diajukan:
“Rp14,95 MILIAR INI DIGUNAKAN UNTUK APA, BAGAIMANA PROSESNYA, DAN SEBERAPA BESAR MANFAATNYA BAGI MASYARAKAT?”
Dan satu pertanyaan yang terus digaungkan GRIB Jaya:
“KALAU BICARA EFISIENSI, EFISIENSI DIMANANYA?”
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu belum memberikan tanggapan kepada DPC GRIB Jaya terkait surat Nomor 015/DPC-GRIB/PRG/VII/2026 sebagaimana keterangan yang disampaikan organisasi tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu maupun pihak terkait lainnya. Setiap tanggapan resmi akan disajikan secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
#GRIBJaya #Pringsewu #DinasKesehatan #Rp1495Miliar #AnggaranKesehatan #EfisiensiDimana #KeterbukaanInformasi #TransparansiAnggaran #KontrolSosial #PengawasanPublik #Akuntabilitas #Labkesda #BMHP #BelanjaObat #Lampung #BeritaPringsewu

