PRINGSEWU detektivnew
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu mendorong Inspektorat Kabupaten Pringsewu melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan serta penggunaan anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Dorongan tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian GRIB Jaya antara lain pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp10.973.828.000, jasa konsultansi pengawasan arsitek Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp560.900.538, belanja obat-obatan sebesar Rp2.144.668.673, serta belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp1.277.670.186.
Jika dijumlahkan, nilai sejumlah kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp14,95 miliar.
Besarnya nilai anggaran tersebut, menurut GRIB Jaya, menjadi alasan penting agar dilakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pembayaran hingga pemanfaatan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Eddi Rambo: Kami Minta Diperiksa, Bukan Menghakimi
Panglima DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Eddi Rambo, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud membuat tuduhan ataupun kesimpulan sepihak terhadap pihak mana pun.
Menurutnya, langkah yang paling tepat adalah menyerahkan persoalan tersebut kepada lembaga pengawasan yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Justru kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan akan menjelaskan kepada publik bahwa pengelolaan anggaran tersebut memang berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Eddi Rambo.
Ia menambahkan, masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap rupiah APBD dikelola secara transparan, akuntabel dan memberikan manfaat nyata.
“Jangan sampai uang rakyat digunakan tetapi publik tidak mendapatkan penjelasan yang terang. Kami ingin semuanya jelas: anggarannya berapa, prosesnya bagaimana, siapa penyedianya, bagaimana hasil pekerjaannya dan apa manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Inspektorat Diminta Periksa Dokumen hingga Kondisi Lapangan
GRIB Jaya mendorong pemeriksaan tidak hanya dilakukan melalui dokumen administratif, tetapi apabila diperlukan juga dilakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di lapangan.
Beberapa aspek yang dinilai perlu menjadi perhatian antara lain dokumen perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, HPS, kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, pembayaran, berita acara, serah terima serta pemanfaatan hasil kegiatan.
Khusus pembangunan Labkesda, pemeriksaan diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan kontrak, DED, RAB dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan juga penting untuk memastikan hasil pembangunan benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menunjang pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Sementara untuk belanja obat-obatan dan BMHP, GRIB Jaya menilai aspek kebutuhan, volume pengadaan, harga satuan, penyedia, distribusi, stok serta pemanfaatan barang juga layak menjadi bagian dari evaluasi.
GRIB Jaya: Jika Sesuai Aturan, Sampaikan kepada Publik
Eddi Rambo menegaskan bahwa pemeriksaan bukan berarti pihaknya telah menyimpulkan adanya kesalahan atau pelanggaran.
Sebaliknya, menurut dia, pemeriksaan justru menjadi sarana untuk memberikan kepastian dan meluruskan berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kalau hasil pemeriksaan menyatakan semuanya sesuai, kami juga harus menghormati hasil tersebut. Tetapi kalau ada catatan atau hal yang perlu diperbaiki, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan. Intinya kami ingin semuanya terang dan tidak ada ruang bagi spekulasi,” kata Eddi.
Ia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen dan berdasarkan dokumen serta fakta di lapangan.
Kontrol Sosial untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat
GRIB Jaya menilai pengawasan terhadap penggunaan APBD merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Anggaran kesehatan memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan fasilitas kesehatan, ketersediaan obat-obatan hingga kebutuhan medis dalam pelayanan kesehatan.
Karena itu, setiap kegiatan dengan nilai anggaran besar harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara nyata di lapangan.
“Yang kami kawal adalah uang rakyat. Kami tidak punya kepentingan untuk menjatuhkan siapa pun. Kami hanya ingin memastikan APBD digunakan sesuai peruntukan dan masyarakat mendapatkan manfaatnya,” tegas Eddi Rambo.
Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan
Dengan adanya dorongan tersebut, GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu berharap Inspektorat dapat melakukan telaah dan pemeriksaan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
GRIB Jaya juga menegaskan akan menghormati proses pemeriksaan dan hasil yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.
Bagi GRIB Jaya, persoalan utama bukan sekadar besarnya nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen, melainkan bagaimana anggaran tersebut direncanakan, dilaksanakan, dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami hanya meminta satu hal: transparansi. Kalau benar, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Kalau ada yang perlu diperbaiki, perbaiki. Jangan alergi terhadap pemeriksaan,” pungkas Eddi Rambo.
Catatan Redaksi
Pemberitaan ini merupakan penyampaian sikap dan dorongan kontrol sosial DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu. Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, penyimpangan, maupun kerugian negara. Nilai kegiatan dan informasi yang disebutkan dalam pemberitaan perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan pemeriksaan lembaga yang berwenang. Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu maupun pihak terkait memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
#GRIBJaya #GRIBJayaPringsewu #EddiRambo #InspektoratPringsewu #Pringsewu #DinasKesehatanPringsewu #APBDPringsewu #AnggaranKesehatan #Labkesda #BelanjaObat #BMHP #Audit #Pemeriksaan #TransparansiAnggaran #Akuntabilitas #KontrolSosial #Pengawasan #KeterbukaanInformasi #BeritaPringsewu #BeritaLampung

