Pringsewu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu memasang sejumlah banner berisi imbauan keselamatan berlalu lintas di beberapa titik sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatera wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Pemasangan banner tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Banner yang dipasang berisi pesan-pesan keselamatan, seperti kewajiban menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil, mematuhi rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo mengatakan, pemasangan banner imbauan tersebut merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara.
Menurutnya, upaya menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelanggar. Edukasi dan penyampaian pesan keselamatan secara berkelanjutan juga diperlukan agar tumbuh kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan.
“Melalui pemasangan banner ini, kami ingin mengingatkan para pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan. Jangan hanya tertib ketika ada petugas, tetapi jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam setiap perjalanan,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra pada Sabtu (31/10/2026).
Ia menambahkan, Jalan Lintas Barat Sumatera merupakan salah satu jalur yang dilalui berbagai jenis kendaraan, sehingga diperlukan kedisiplinan dan kewaspadaan dari seluruh pengguna jalan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan.
Satlantas Polres Pringsewu berharap pemasangan banner imbauan tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.
Tujuan akhirnya bukan sekadar mengurangi pelanggaran, tetapi bagaimana masyarakat bisa berkendara dengan aman, terhindar dari kecelakaan, dan sampai ke tempat tujuan dengan selamat pungkasnya.(SG)

