Polisi Fasilitasi Audiensi, Warga Bandung Baru Barat Desak Evaluasi Penetapan Calon Kepala Pekon

PRINGSEWU, DetektivNews – Polemik penjaringan dan penetapan calon kepala pekon di Pekon Bandung Baru Barat, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, memasuki babak baru. Seratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Pekon Bandung Baru Barat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Pringsewu, Rabu (21/10/2026), untuk menyuarakan keberatan atas proses yang mereka nilai bermasalah menjelang Pilkakon Serentak 2026.

Aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan personel gabungan Polres Pringsewu dan Satpol PP tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta pemerintah daerah dan DPRD turun tangan mencari penyelesaian.

Massa mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil komando, minibus, truk, dan sepeda motor. Sejumlah alat peraga berisi tuntutan turut dibawa sebagai bentuk protes terhadap proses penjaringan dan penetapan calon kepala pekon yang dipersoalkan warga.

Lokasi pertama yang didatangi massa adalah Kantor Bupati Pringsewu. Di tempat itu, warga menyampaikan aspirasi dan meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang berkembang di Pekon Bandung Baru Barat.

Sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu menemui peserta aksi, di antaranya Sekretaris Daerah Ir. Andi Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ihsan Hendrawan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Catur Agus Dewanto, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Pringsewu Putra Aditya Gumilang.

Usai menyampaikan aspirasi di kantor bupati, massa bergerak menuju Kantor DPRD Pringsewu. Kedatangan mereka diterima tiga anggota DPRD, yakni Leswanda Putra, Dedi Sutarno, S.Pd., dan Arif Bintoro.

Lima Tuntutan Jadi Sorotan

Dalam aksi tersebut, Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Pekon Bandung Baru Barat menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama, massa meminta Bupati Pringsewu turun tangan langsung untuk menyelesaikan persoalan penjaringan dan penetapan calon kepala pekon yang mereka nilai tidak sesuai prosedur.

Kedua, mereka mendesak agar pelaksanaan Pilkakon di Pekon Bandung Baru Barat ditunda sampai terbentuk panitia baru yang dinilai kredibel, netral, dan profesional.

Ketiga, massa mempersoalkan dugaan adanya dua anggota panitia yang memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan salah satu calon. Menurut mereka, kondisi tersebut perlu diperiksa secara objektif guna memastikan proses penjaringan berlangsung transparan dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Keempat, warga meminta pemeriksaan ulang terhadap kelengkapan surat keterangan sehat jasmani dan rohani seluruh bakal calon agar persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku dipenuhi secara adil.

Kelima, massa mendesak pembatalan keputusan penetapan calon yang mereka nilai bermasalah secara hukum serta meminta pemulihan hak peserta yang merasa dirugikan.

Berbagai tuntutan tersebut menjadi bentuk desakan masyarakat agar penyelenggaraan Pilkakon berjalan sesuai aturan, mengedepankan netralitas, dan menjamin hak setiap peserta.

Meski demikian, dugaan pelanggaran prosedur dan konflik kepentingan yang disampaikan massa masih perlu ditelaah serta diverifikasi oleh pihak berwenang berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Polisi Fasilitasi Dialog, Jaga Situasi Tetap Kondusif

Untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan, aparat kepolisian memfasilitasi perwakilan peserta aksi mengikuti audiensi bersama perwakilan pemerintah daerah dan DPRD Pringsewu.

Audiensi tersebut menjadi ruang bagi para pihak untuk mendengarkan persoalan yang disampaikan warga dan membahas kemungkinan langkah penyelesaian. Namun, penyampaian aspirasi dan pelaksanaan audiensi tidak serta-merta berarti seluruh tuntutan telah disetujui atau diputuskan.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.35 WIB. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib, sementara situasi di sekitar lokasi aksi terpantau aman dan kondusif.

Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Sudirman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengapresiasi peserta aksi yang menyampaikan pendapat secara tertib dan turut menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.

Menurutnya, kehadiran kepolisian merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan hak menyampaikan pendapat di muka umum dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Dalam pengamanan tersebut, Polres Pringsewu menerjunkan sekitar 100 personel yang bersinergi dengan Satpol PP. Personel disiagakan untuk mengawal jalannya aksi, menjaga keamanan di sekitar lokasi, serta mendukung kelancaran komunikasi antara peserta aksi dan pihak yang menerima aspirasi.

Polres Pringsewu menegaskan bahwa pengamanan penyampaian pendapat di muka umum dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Masyarakat juga diimbau menjaga ketertiban, menghormati hak orang lain, serta mengutamakan dialog dalam menyelesaikan permasalahan.

Demokrasi Pekon Harus Dijaga dengan Transparansi

Polemik yang mencuat di Bandung Baru Barat menjadi pengingat bahwa proses demokrasi di tingkat pekon membutuhkan kepercayaan masyarakat. Transparansi, netralitas panitia, kepastian prosedur, dan perlakuan yang adil terhadap seluruh bakal calon merupakan aspek penting untuk menjaga legitimasi pelaksanaan Pilkakon.

Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut pemerintah daerah dan pihak terkait terhadap aspirasi yang telah disampaikan warga. Klarifikasi, pemeriksaan sesuai aturan, serta penyelesaian yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Sebab, Pilkakon bukan sekadar proses memilih pemimpin pekon, melainkan juga ujian bagi penyelenggara dan pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di tingkat paling dekat dengan kehidupan warga.

DetektivNews – Mengawal Aspirasi, Menguji Kebijakan, dan Menyuarakan Kepentingan Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *